
Kotabaru – LENTERA KALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru ini berlangsung di Aula Bamega, Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/7/2026).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pemerintah yang menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik.
“Melalui SP4N-LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi. Setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti secara profesional, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sekda juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, keberhasilan implementasi SP4N-LAPOR tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga komitmen aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif.
“Mari bersama membangun budaya pelayanan publik yang responsif, terbuka, dan terintegrasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, H. Eka Saprudin memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kotabaru atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhamd Junaidi, S.Hut., membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif.
“SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” katanya.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya memberikan tindak lanjut terhadap setiap laporan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta mempererat koordinasi antarperangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP., didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Peserta sosialisasi terdiri dari admin atau penghubung SP4N-LAPOR di seluruh SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, serta lembaga di Kabupaten Kotabaru. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat dapat berjalan lebih optimal sehingga pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.










