LAUNG TUHUP, LENTERAKALIMANTAN.NET

Akses jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Laung Tuhup menuju Ibu Kota Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, kini dalam kondisi memprihatinkan. Jalan berlubang dan licin saat diguyur hujan tersebut dilaporkan mulai menghambat mobilitas warga, mengacaukan distribusi bahan pokok, hingga memukul sektor pertanian lokal.

Merespons keluhan akut tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H.Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan ini akan menjadi prioritas utama yang siap dikawal dalam pembahasan anggaran daerah.

“Usulan prioritas yang kami terima adalah peningkatan dan perbaikan jalan utama menuju ibu kota kabupaten. Warga berharap kerusakan di beberapa titik segera ditangani. Karena ini menyangkut mobilitas, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengangkutan hasil pertanian,” ujar Rumiadi kepada awak media pada Minggu, 5 Juli 2026.

Menurut politikus Daerah Pemilihan (Dapil) II tersebut, jalan raya bukan sekadar aspal, melainkan urat nadi penopang hajat hidup masyarakat. Hambatan pada akses jalan secara otomatis memicu efek domino yang merugikan warga di tingkat akar rumput.

“Ketika jalan lancar, harga kebutuhan stabil, hasil tani mudah dipasarkan, dan pelayanan publik bisa menjangkau lebih cepat,” tambahnya, menekankan pentingnya intervensi cepat dari pemerintah daerah.

Keluhan mendesak ini mengemuka saat Rumiadi menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Sabtu, 4 Juli 2026. Meski warga juga melayangkan usulan lain terkait peningkatan pelayanan publik, perkara jalan rusak tetap menjadi tuntutan yang paling bergemuruh.

Rumiadi menjamin seluruh aspirasi yang dihimpun dari lapangan ini tidak sekadar berakhir di atas kertas sebagai catatan seremonial. Pihaknya berjanji akan membawa rapor merah infrastruktur ini ke forum DPRD untuk dikonfrontasikan bersama Pemerintah Daerah dalam penyusunan program pembangunan.

“Reses ini adalah jembatan. Tugas kami memastikan suara masyarakat didengar dan diperjuangkan. Kami akan kawal agar usulan perbaikan jalan ini masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” tegas Rumiadi.

Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas kinerja pemerintah dan legislatif harus diukur dari ketepatan sasaran anggaran. “Pembangunan harus dimulai dari kebutuhan dasar masyarakat. Jika akses jalan terbuka, maka pendidikan, kesehatan, dan ekonomi akan ikut bergerak,” pungkasnya.

Agenda serap aspirasi yang berlangsung tertib dan partisipatif tersebut turut dikawal oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Rejikinnor, Camat Laung Tuhup, jajaran Koramil dan Polsek setempat, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

(Tim)

Bagikan: