
TABALONG – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Layanan darurat Polisi 110 terbukti ampuh meredam keresahan warga. Menanggapi aduan cepat masyarakat, personel piket fungsi Polres Tabalong langsung bergerak membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu sore, 8 Juli 2026.
Aksi nekat para pemuda yang menyulap jalan umum menjadi sirkuit dadakan tersebut langsung bubar berhamburan begitu keringat patroli kepolisian tiba di lokasi. Dalam penertiban ini, petugas berhasil menyita dua unit sepeda motor yang diduga kuat digunakan untuk balapan.
Operasi taktis di lapangan ini dipimpin langsung oleh Pawas Polres Tabalong Iptu Adi Lesmana, S.H., bersama Pamapta 1 Ipda Hanrio Pardede, A.Md., S.H. Begitu tiba di titik lokasi, petugas menyisir area dan melakukan penindakan tegas karena aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta para pelaku itu sendiri. Dua motor yang terjaring kini diangkut ke Markas Polres Tabalong untuk pendataan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Tabalong untuk mengembalikan rasa aman di ruang publik, menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan warga adalah prioritas utama korpsnya saat ini.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ujar Iptu Heri Siswoyo.
Heri juga mengingatkan dampak fatal dari aksi jalanan ini. Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum lalu lintas biasa, melainkan ancaman nyawa bagi pelaku dan masyarakat umum.
“Balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aktivitas balap liar,” tambahnya.
Menutup keterangannya, pihak Polres Tabalong kembali mengajak warga untuk tidak ragu menjaga kondusivitas lingkungan. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan gratis Polisi 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika mengendus adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan yang mengancam ketertiban umum.(*)










