MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET –
Ruang publik dan panggung politik Kabupaten Murung Raya diselimuti duka mendalam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, H. Gunawan, S.A.P., dinyatakan tutup usia pada Rabu, 15 Juli 2026. Kepergian legislator yang akrab disapa Gunalan Bin H. Dirin ini memicu gelombang belasungkawa serentak dari sembilan partai politik lintas koalisi di daerah tersebut.
Sembilan partai politik yang menyatakan duka cita bersama tersebut meliputi DPC PDI-P, DPC Golkar, DPD PKS, DPC PPP, DPC Gerindra, DPC NasDem, DPC Demokrat, DPC PAN, dan DPC PKB Kabupaten Murung Raya. Penghormatan kolektif dari lintas fraksi ini merefleksikan posisi almarhum sebagai figur pemersatu di parlemen.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., mengonfirmasi kabar duka tersebut dan memberikan penghormatan tinggi atas dedikasi almarhum selama melakoni tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami kehilangan sahabat dan rekan seperjuangan yang tulus menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Pengabdian beliau untuk Murung Raya akan selalu menjadi teladan bagi kami semua,” ujar Rejikinoor dalam keterangannya, Rabu, 15 Juli 2026.
Semasa hidupnya, Gunawan dikenal luas sebagai politikus yang sederhana. Ia konsisten mengambil peran sebagai penyambung lidah masyarakat kecil, mengawal berbagai program pembangunan daerah, dan memastikan kebijakan menyentuh hingga tingkat akar rumput. Dedikasinya di lembaga legislatif dinilai menjadi jembatan krusial antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah daerah.
Selain menyatakan rasa kehilangan, perwakilan kader dan pengurus dari sembilan partai politik di Murung Raya melayangkan doa bersama agar segala amal ibadah serta perjuangan almarhum diterima di sisi Allah SWT.
“Kami juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini. Aamiin Yaa Rabbal Alamin,” kata Rejikinoor memungkasi.












