MURUNG RAYA, LenteraKalimantan.net– Ancaman bencana kebakaran hutan, lahan (karhutla), hingga area permukiman mengintai Kabupaten Murung Raya seiring masuknya puncak musim kemarau 2026. Merespons kerawanan ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., mendesak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat kewaspadaan dan menghentikan total aktivitas yang memicu titik api.
Bebie menegaskan bahwa kombinasi cuaca ekstrem, suhu panas, dan minimnya curah hujan menjadi katalis utama yang mempermudah terjadinya kebakaran. Menurutnya, langkah antisipasi tidak bisa ditunda dan harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga dan komunitas lokal.
“Kita sudah memasuki musim kemarau. Saya mengimbau masyarakat Murung Raya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Bebie kepada media pada Rabu, 16 Juli 2026.
Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan setiap sumber api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. “Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sebelum meluas,” tegas legislator Murung Raya tersebut.
Selain ancaman karhutla, Komisi II DPRD menyoroti tingginya risiko kebakaran di wilayah permukiman padat penduduk yang kerap dipicu oleh kelalaian domestik. Warga diminta proaktif melakukan pemeriksaan mandiri terhadap potensi bahaya di dalam rumah, seperti instalasi listrik yang usang dan penggunaan kompor gas.
“Keamanan rumah adalah tanggung jawab bersama. Kebiasaan kecil seperti mematikan kompor setelah digunakan dan memeriksa kabel listrik dapat menyelamatkan nyawa dan harta benda,” jelas Bebie memaparkan pentingnya mitigasi mandiri.
Guna memastikan kesiapan di lapangan, Komisi II DPRD Murung Raya mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta relawan untuk mempererat koordinasi. Sosialisasi masif dan pemeriksaan kesiapan personel maupun armada pemadam harus segera dioptimalkan.
Bebie menekankan bahwa skema penanganan bencana harus bergeser dari sekadar pemadaman darurat menjadi pencegahan yang terstruktur.
“Pencegahan jauh lebih efektif daripada pemadaman. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, kita bisa meminimalisir dampak dan menjaga Murung Raya tetap aman serta nyaman selama musim kemarau,” pungkasnya.
Langkah preventif kolektif ini diharapkan mampu menekan potensi kerugian materiil maupun korban jiwa, sekaligus menegaskan bahwa menjaga ruang hidup dari ancaman api adalah tanggung jawab moral seluruh warga Murung Raya.











