
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak serta peresmian Taman Asuh Ramah Anak (TARA) Nurul Muhibbin di Banjarbaru, Kamis (23/7/2026).
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Fathul Jannah Muhidin, mengatakan Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas dalam mendukung pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah, termasuk perlindungan perempuan dan anak sebagai isu strategis yang memerlukan sinergi lintas sektor.
“Posyandu mendukung enam bidang SPM. Salah satunya adalah perlindungan perempuan dan anak yang menjadi isu lintas sektor sehingga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, enam bidang SPM yang didukung Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan cakupan tersebut, Posyandu tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan dasar bagi perempuan dan anak.
Sebagai bentuk implementasi kolaborasi, Posyandu bersama DPPAKB Kalimantan Selatan mendukung pengoperasian Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Layanan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap berbagai bentuk perlindungan dan pendampingan.
Mobil layanan tersebut menyediakan beragam fasilitas, mulai dari pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, penyediaan penampungan sementara, mediasi, hingga layanan pendampingan bagi korban kekerasan dan permasalahan sosial lainnya.
“Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kalimantan Selatan, termasuk di seluruh kabupaten dan kota, agar layanan perlindungan semakin mudah dijangkau,” katanya.
Selain menghadirkan layanan bergerak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga meresmikan Taman Asuh Ramah Anak (TARA) Nurul Muhibbin yang berada di samping Kantor DPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak melalui penyediaan layanan pengasuhan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
TARA Nurul Muhibbin diharapkan dapat mendukung program perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang pengasuhan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Melalui sinergi antara Posyandu dan DPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah daerah berharap pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya di bidang perlindungan perempuan dan anak, dapat semakin optimal dan menjangkau seluruh wilayah di Kalimantan Selatan(mckalsel/lnk).











