MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa kemajuan dan kemandirian daerah berjuluk Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut mustahil dicapai melalui kerja-kerja parsial. Ia menekankan pentingnya kesatuan langkah dan kolaborasi solid antara empat pilar utama: Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rumiadi pada Minggu (26/7/2026). Ia menilai, perdebatan dan dinamika perbedaan pandangan dalam sistem demokrasi merupakan hal yang lumrah, namun harus dikelola secara konstruktif menjadi energi pembangunan melalui dialog terbuka.

“Daerah yang maju dan mandiri tidak dibangun oleh satu lembaga saja. Ia lahir dari keselarasan pemikiran, dari semangat kebersamaan, dan dari kolaborasi yang kompak antara Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, hingga masyarakat. Ketika kita satu frekuensi untuk kemajuan, maka tidak ada tantangan yang tidak dapat kita hadapi bersama,” kata Rumiadi.

Rumiadi menguraikan bahwa kolaborasi sejati bertumpu pada integritas serta pemahaman atas fungsi masing-masing lembaga yang saling melengkapi:

  • Eksekutif: Berfokus pada pelaksanaan kebijakan serta pelayanan publik.

  • Legislatif: Mengawal penganggaran, merumuskan legislasi, dan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan tepat sasaran.

  • Yudikatif: Memastikan penegakan hukum dan keadilan berjalan tegak.

  • Masyarakat: Bertindak sebagai subjek utama pembangunan, mitra strategis, sekaligus pengawas independen.

Menurut Rumiadi, sinergi yang harmonis di antara elemen-elemen ini akan mempercepat realisasi program kerja dan optimalisasi potensi daerah. Sebaliknya, ego sektoral dan disharmoni antarlembaga hanya akan memecah fokus serta melambatkan laju pembangunan di Murung Raya.

“Mari kita kedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya. Dengan semangat kebersamaan, saling menghormati, dan satu tujuan, Murung Raya akan melangkah lebih cepat menuju daerah yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkarakter,” ujar Rumiadi menambahkan.

Sebagai penutup, DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk mengambil peran aktif sebagai fasilitator dan penguat sinergi antarlembaga. Rumiadi berharap iklim kolaboratif ini dapat dipertahankan secara konsisten agar dampak dari setiap program pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pusat kota hingga wilayah pelosok desa.

(Muslim)

Bagikan: