BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET-

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan periode Juni hingga Juli 2026. Pemusnahan yang mencakup belasan kilogram sabu, ratusan gram ganja, dan puluhan ribu butir ekstasi tersebut diklaim berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

Pemusnahan barang bukti dari pengungkapan 14 kasus berbeda ini digelar secara terbuka di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin pada Senin, 27 Juli 2026.

“Dari bukti yang kita musnahkan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 297.610 jiwa bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar saat konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026.

Timbul merinci total barang bukti sitaan yang dimusnahkan dalam agenda tersebut, meliputi:

  • Sabu-sabu: 19.126,32 gram (sekitar 19,1 kg)

  • Ekstasi: 10.321 butir

  • Ganja: 462,24 gram

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas institusi dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba yang menyasar wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya.

“Ini adalah wujud keseriusan kami. Setiap gram narkoba yang berhasil kami amankan dan kita dimusnahkan ini berarti ada ratusan ribu jiwa nyawa yang berhasil terselamatkan dari bahaya Narkoba,” tegas Timbul.

Eksekusi pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan di lokasi acara dengan disaksikan jajaran kepolisian dan instansi terkait. Seluruh paket sabu, ganja, dan ekstasi dilarutkan ke dalam wadah berisi campuran air dan deterjen, lalu diaduk hingga hancur dan menyatu secara kimiawi sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan akhir.

Bagikan: