
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dengan membentuk Forum Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta Kejahatan Siber di lingkungan perguruan tinggi, satuan pendidikan, dan pondok pesantren se-Kalimantan Selatan.
Pembentukan forum ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, instansi terkait, serta 21 perguruan tinggi sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan, termasuk ancaman kejahatan di ruang digital.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengatakan forum tersebut menjadi langkah awal memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (Satgas) yang akan bekerja secara terkoordinasi.
“Hari ini kita melaksanakan nota kesepakatan pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama pemerintah daerah, Polda Kalsel, serta 21 perguruan tinggi di Kalimantan Selatan. Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar pelaksanaannya lebih konkret di lapangan,” ujar Muhidin di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).
Muhidin menjelaskan, forum tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan kejahatan siber yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital.
Satgas yang dibentuk nantinya akan memberikan edukasi langsung kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya kekerasan, penyalahgunaan teknologi digital, serta dampak hukum dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Kita ingin memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi digital. Satgas nantinya akan turun langsung ke sekolah-sekolah, termasuk saat pelaksanaan upacara, untuk memberikan pemahaman agar anak-anak mengetahui dampak dan konsekuensi dari berbagai bentuk penyimpangan maupun tindak kekerasan,” katanya.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan perkembangan teknologi informasi memang membawa banyak manfaat bagi dunia pendidikan, namun juga menghadirkan berbagai ancaman baru yang harus diantisipasi bersama.
Menurutnya, perempuan dan anak kini tidak hanya rentan menjadi korban kekerasan fisik, tetapi juga berbagai tindak kejahatan di ruang digital seperti cyberbullying, pelecehan seksual berbasis elektronik, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga penyebaran konten yang berpotensi merusak perkembangan mental dan moral anak.
“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, satuan pendidikan, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat. Forum bersama ini menjadi wadah koordinasi, komunikasi, edukasi, pendampingan korban hingga penegakan hukum secara terpadu dan berkelanjutan,” jelasnya.
Rosyanto berharap nota kesepakatan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni administratif, melainkan menjadi awal pelaksanaan program nyata yang mampu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan.
“Sinergi yang kuat akan melahirkan perlindungan yang nyata. Perlindungan yang nyata akan melahirkan generasi yang tangguh, cerdas, dan berkarakter. Mari jadikan forum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan siber,” pungkasnya(mckalsel/lnk).










