MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Menginjak usia ke-24 pada 1 Agustus 2026, Kabupaten Murung Raya terus memacu penataan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Memanfaatkan momentum peringatan hari jadi daerah bertajuk Tanah Malai Tolung Lingu tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pendampingan hukum guna memastikan seluruh roda pembangunan daerah berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, S.H., M.H., menyatakan bahwa peran kejaksaan di era pembangunan saat ini tidak semata menyoroti penindakan, tetapi memprioritaskan aspek pencegahan.
“Hukum harus hadir sebagai pelindung dan penggerak, bukan penghalang. Kami ingin memastikan setiap program pemerintah daerah memiliki kepastian hukum sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok Tanah Malai Tolung Lingu,” tegas Herman dalam pernyataan resminyanya yang turut ditandatangani Ketua IAD Daerah Murung Raya, Ny. Herna Herman, Sabtu (1/8/2026).
Guna mengawal arah pembangunan Murung Raya pasca-24 tahun berdiri sejak 1 Agustus 2002, Kejari Murung Raya menetapkan tiga fokus penguatan fungsi kelembagaan:
-
Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan: Penindakan hukum dilakukan secara terukur dengan tetap menjunjung kearifan lokal serta mengedepankan pemulihan hak masyarakat.
-
Pendampingan dan Pengawalan Pembangunan: Mengoptimalkan fungsi pendampingan hukum bagi perangkat daerah agar efisiensi anggaran dan mutu proyek pembangunan strategis tercapai secara tepat waktu.
-
Pelayanan Publik Berintegritas: Mendorong seluruh personel Insan Adhyaksa menerapkan prinsip “Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas, dan Berkarya untuk Negeri”.
“Dengan diiringi doa serta sejuta harapan kita bersama, HUT ke-24 ini harus menjadi titik tolak untuk meningkatkan sinergitas. Kejaksaan siap menjadi pengacara negara, jaksa pengacara, dan mitra pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Herman.
Identitas visual peringatan HUT ke-24 daerah ini menonjolkan elemen budaya lokal, seperti ornamen Dayak, patung Panglima Burung, latar Jembatan Tumbang Lahung, hingga simbolitas angka “24” berornamen ikan patin dengan balutan warna toska dan emas.
Elemen filosofis ini menegaskan komitmen Forkopimda dan pemerintah daerah bahwa transformasi infrastruktur, ekonomi, dan penegakan hukum harus senantiasa mengakar pada identitas serta kekayaan alam lokal.
“Mari kita jadikan 24 tahun ini sebagai momentum baru. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan Murung Raya yang maju dalam pembangunan, mandiri dalam ekonomi, sejahtera masyarakatnya, dan berwibawa dalam penegakan hukum,” pungkas Herman.
(Muslim)











