MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Olivia Wiswanti, S.E., menyampaikan kritik tajam terkait kondisi lingkungan, penyempitan ruang hijau, serta ancaman kepunahan kearifan lokal di wilayah Tanah Malai Tolung Lingu. Kritikan tersebut disampaikan secara lugas melalui refleksi kritis bertajuk “Rintihan Bumi Tanah Malai Tolung Lingu” pada peringatan kebudayaan dan kearifan lokal daerah.

Olivia menyoroti degradasi fungsi DAS (Daerah Aliran Sungai) Barito yang kian tercemar, krisis ruang hijau akibat eksploitasi, hingga memudarnya praktik gotong royong dan kesenian tradisional di tengah masyarakat modern.

“Kekayaan sejati runtuh ketika kita lupa siapa yang harus kita jaga. Tanah yang ditinggalkan akan menangis dalam diam,” ujar Olivia Wiswanti, memperingatkan risiko kehilangan identitas daerah jika kerusakan ekologi dan budaya terus diabaikan.

Dalam analisisnya, Olivia menekankan bahwa ancaman terbesar yang dihadapi Kabupaten Murung Raya saat ini bukan disebabkan oleh dinamika alam semata, melainkan akibat kelalaian manusia dalam merawat ekosistem. Sungai Barito yang dahulu menjadi nadi kehidupan dan pengikat ruang sosial masyarakat kini menanggung beban kerusakan yang berat.

Di sisi lain, ruang terbuka hijau di wilayah tersebut dinilai kian menyempit. Hal ini memicu ketimpangan ekologis dan sosial yang berpotensi merugikan masyarakat lokal.

“Bumi ini terluka bukan karena alam, tapi karena kita yang lalai merawat. Kita kaya, tapi mengapa masih ada yang haus keadilan? Kita indah, tapi mengapa ruang hijau makin menyempit?” tuturnya.

Selain isu lingkungan, sektor kebudayaan turut mendapat sorotan serius. Olivia menggarisbawahi makin minimnya ruang bagi kesenian daerah—seperti seni tari, alat musik gong, dan panting—yang kini kian meredup akibat tidak lagi diajarkan secara masif kepada generasi muda.

Menurutnya, pengabaian terhadap tradisi dan adat istiadat setempat merupakan bentuk “penguburan” jati diri secara perlahan.

“Budaya yang dilupakan adalah jati diri yang kita kubur sendiri. Jangan biarkan hutan hanya menjadi cerita di buku, dan jangan biarkan adat menjadi pajangan di museum,” tegasnya.

Guna menghentikan laju kerusakan lingkungan dan perlindungan adat, DPRD Murung Raya mendorong seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan (stakeholders), serta pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkrit, bukan sekadar janji formalitas.

Olivia mengajak seluruh anak daerah Tanah Malai Tolung Lingu untuk kembali pada kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.

“Mari kita pulang dan menjaga dengan karya, bukan hanya kata; dengan tindakan, bukan hanya peringatan. Jadikan adat sebagai kompas saat kita tersesat, jadikan budaya sebagai tameng saat identitas terkikis, dan jadikan cinta pada tanah kelahiran sebagai janji yang tak boleh kita ingkari,” pungkas Olivia.

(Muslim)

Bagikan: