
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat langkah peningkatan keselamatan di ruas Jalan Banjarbaru–Batulicin menyusul kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (1/8/2026). Sejumlah upaya disiapkan, mulai dari penambahan rambu lalu lintas, papan imbauan, hingga perbaikan geometrik jalan di sejumlah titik rawan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan, Misna Uttri Wiharti, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi melalui rapat dan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
“Kami turut prihatin atas kejadian tersebut. Kami menghadiri gelar rapat sekaligus meninjau lokasi kejadian terkait kondisi jalan bersama Polda Kalsel, Polres Tanah Bumbu, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi, kondisi ruas jalan dinilai masih memenuhi standar teknis. Permukaan jalan dalam kondisi baik, tersedia bahu jalan, marka jalan, serta memiliki jarak pandang pengemudi yang masih memadai meski berada di kawasan dengan medan menanjak.
“Secara teknis kondisi jalannya baik, permukaan jalan mulus, tersedia bahu jalan, titik pandang pengemudi masih memenuhi meskipun berada pada medan sedikit menanjak. Seluruh informasi tersebut kami sampaikan dalam rapat sebagai bahan evaluasi bersama,” jelas Misna.
Meski demikian, PUPR Kalsel akan menambah berbagai fasilitas pendukung keselamatan, seperti rambu peringatan, papan imbauan, dan peningkatan penerangan jalan yang dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan serta pemerintah daerah.
PUPR juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi ruas Banjarbaru–Batulicin yang memiliki karakteristik jalan pegunungan dengan tanjakan, turunan, dan tikungan.
“Jalan Banjarbaru–Batulicin merupakan jalur alternatif dengan kondisi geometrik pegunungan dan bukit, sehingga pengendara harus memperhatikan batas kecepatan. Untuk jalur lurus maksimal 60 kilometer per jam, sedangkan pada tikungan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. Batas kecepatan menjadi salah satu kunci keselamatan,” katanya.
Selain penambahan perlengkapan jalan, PUPR Kalsel juga tengah melakukan perbaikan geometrik di empat titik rawan. Dua lokasi, yakni Kelok 12 dan Gunung Papua, ditangani melalui dukungan pemerintah pusat, sedangkan Bunglai dan Temunih dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Misna, progres pekerjaan yang didanai APBD telah melampaui 40 persen dan ditargetkan rampung sesuai jadwal. Di sisi lain, pemasangan rambu peringatan, rambu pengarah, dan rambu batas kecepatan terus dilakukan secara bertahap.
PUPR Kalsel juga berkoordinasi dengan PLN untuk mendukung penyediaan jaringan listrik sebagai penunjang pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas Banjarbaru–Batulicin.
“Langkah-langkah yang kami lakukan merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Ke depan kami terus berkoordinasi melalui forum lalu lintas agar penanganan keselamatan di ruas Banjarbaru–Batulicin semakin optimal,” tutup Misna(mckalsel/lnk).










