BALANGANLENTERAKALIMANTAN.NET Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Trans Papuyuan, Desa Papuyuan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Diduga kuat, kobaran api dipicu oleh sisa pembakaran yang sengaja ditinggalkan tanpa diawasi hingga akhirnya meluas dan membakar area di sekitarnya.

Insiden tersebut sempat memicu kekhawatiran warga setempat karena pergerakan api yang cukup cepat dan berisiko merembet ke pemukiman serta area perkebunan warga.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, sebelum api membesar, terlihat seseorang melakukan aktivitas pembakaran di lahan tersebut. Namun, api diduga tidak dipadamkan secara tuntas. Angin dan kondisi lahan yang kering membuat bara api kembali menyala, membesar, dan dengan cepat menjalar ke area lahan sekitarnya.

Guna mengendalikan situasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Balangan, Polsek Lampihong, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, serta warga lokal bergotong royong melakukan pemadaman secara intensif.

Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung proses pemadaman di lapangan untuk memastikan pergerakan api berhasil dilokalisasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Dampak yang ditimbulkan cukup berbahaya, baik terhadap keselamatan masyarakat maupun lingkungan,” ujar AKBP Arif Mansyur Supartono di lokasi kejadian, Selasa.

Ia menekankan bahwa kesadaran warga menjadi kunci utama pencegahan karhutla. “Apabila melakukan pembakaran, api harus benar-benar dipastikan padam dan tidak merambat ke lahan lainnya,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi kebakaran atau aktivitas pembakaran liar yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, kepolisian bersama unsur terkait terus bersiaga dan melakukan pemantauan ketat di titik-titik rawan untuk mencegah potensi munculnya titik api baru di wilayah Balangan.