MURUNG RAYA, LenteraKalimantan.net— Desa Oreng dan Desa Batu Putih di Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya, resmi mengambil alih kedaulatan ekonomi wilayah mereka. Melalui Musyawarah Desa Pengesahan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) “Johin Lambang Mandiri”, kedua desa menyepakati tata kelola dan bagi hasil Unit Usaha Penyeberangan Ferri—urat nadi transportasi dan logistik lokal yang selama ini menjadi penopang aktivitas warga.

Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Oreng pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 09.30 WIB tersebut mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta skema pembagian keuntungan secara transparan. Langkah ini menjadi fondasi hukum agar pengelolaan aset strategis tak lagi berjalan imbal-balas tanpa kepastian finansial.

Penyeberangan ferri di kawasan Tanah Siang Selatan bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan lalu lintas utama akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga distribusi hasil bumi. Tanpa regulasi yang mengikat, operasional aset sebesar ini rentan memicu konflik keanggotaan maupun kebocoran pendapatan.

“Ferri ini milik kita bersama, bukan satu desa saja. Jika tata kelolanya jelas, AD/ART-nya kuat, dan bagi hasilnya adil, BUMDesma ini akan menjadi sumber kemandirian kita. Kita tidak lagi hanya menunggu dana dari atas,” ujar Kepala Desa Oreng, Loyar, S.Pd., usai pengesahan.

Senada dengan Loyar, Kepala Desa Batu Putih, Ibrahim, S.E., menegaskan pentingnya prinsip akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana usaha ini. Ia menjamin seluruh pendapatan bersih dari layanan ferri akan disalurkan kembali ke program pemberdayaan masyarakat.

“Transparansi adalah harga mati. Setiap rupiah dari hasil usaha ferri harus kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Oreng dan Batu Putih,” tegas Ibrahim.

Pengesahan BUMDesma “Johin Lambang Mandiri” mengantongi legitimasi publik yang tebal. Forum rapat tersebut dihadiri 16 unsur strategis wilayah, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (P3MD), Camat Tanah Siang Selatan, BPD, hingga jajaran Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, RT, dan Linmas dari kedua desa.

Menariknya, musyawarah ini juga dihadiri perwakilan Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT IMK. Kehadiran entitas swasta ini mengindikasikan potensi skema kemitraan strategis (Public-Private Partnership) skala desa, di mana ferri BUMDesma dapat diproyeksikan melayani kebutuhan logistik korporasi secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan pengesahan regulasi ini, Desa Oreng dan Batu Putih menetapkan standar baru kolaborasi inter-desa di Kabupaten Murung Raya: menyelesaikan sekat batas wilayah demi menguasai rantai pasok ekonomi secara mandiri.

(Muslim)