BALANGAN, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Kepolisian Resor (Polres) Balangan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan menjaring seorang pemuda yang terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi penegakan hukum sasaran penyalahgunaan narkoba ini digelar di sejumlah lokasi rawan pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026.

Pria berinisial AJ (22), warga Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tak berkutik saat uji petik tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan hasil positif amphetamine dan methamphetamine. Petugas menciduk AJ saat ia tengah berada di salah satu titik hiburan malam yang menjadi sasaran razia.

Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi M., memimpin langsung operasi gabungan yang bergerak sejak pukul 22.00 WITA hingga Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 01.00 WITA. Patroli menyisir tiga wilayah kecamatan sekaligus, yakni Batumandi, Lampihong, dan Paringin Selatan.

“Pemeriksaan berfokus pada kawasan yang ditengarai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mulai dari warung malam hingga fasilitas tempat hiburan malam seperti room karaoke,” ujar Iptu Eko Budi dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Operasi KRYD ini menerjunkan 22 personel gabungan. Tim terdiri atas 9 personel Satresnarkoba, 4 personel Satlantas, 2 personel Satsabhara, 2 personel Satintelkam, dan 1 personel Sie Propam Polres Balangan, serta didampingi 4 personel dari BNNK Balangan. Sebelum menyisir lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Balangan.

Usai kedapatan mengonsumsi zat terlarang, AJ langsung digelandang ke Mako Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan pemuda tersebut kepada BNNK Balangan guna menjalani asesmen medis.

Langkah asesmen medis ini menjadi rujukan resmi BNNK untuk menentukan tingkat ketergantungan serta penanganan hukum maupun rehabilitasi yang sesuai bagi yang bersangkutan.

Di samping tindakan hukum dan tes urine mendadak, petugas gabungan juga menyempatkan diri menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian meminta warga dan pengelola tempat hiburan untuk membentengi lingkungan sekitar dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Polres Balangan mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan indikasi maupun aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba di wilayahnya. Seluruh rangkaian operasi gabungan yang berakhir pada Minggu dini hari pukul 01.00 WITA tersebut dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.