
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Delapan tahun mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat akar rumput, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan memperkuat sinergitas lintas sektor. Berdiri sejak 15 Agustus 2018, lembaga pengawas pemilu di kabupaten paling utara Kalimantan Tengah ini genap berusia 8 tahun pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Peringatan windu pertama Bawaslu tingkat kabupaten/kota ini mengusung dua pesan kunci: “Delapan Tahun Menjaga Integritas, Mengawal Keadilan, Menguatkan Demokrasi” serta “Mengawasi dengan Integritas, Mengawal Demokrasi untuk Indonesia”. Penguatan peran ini juga diselaraskan dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, S.KM., menyatakan bahwa peringatan delapan tahun ini bukan sekadar momen selebrasi, melainkan pijakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu mendatang. Menurutnya, tantangan pengawasan di lapangan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Delapan tahun ini bukan akhir, melainkan awal untuk bekerja lebih baik. Pengawasan tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh sinergitas dengan pemerintah, TNI-Polri, partai politik, media, dan seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan kerja bersama, demokrasi di Murung Raya bisa benar-benar bersih dan bermartabat,” kata Elides Jena, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Elides menekankan bahwa legitimasi pengawasan sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik. Untuk itu, Bawaslu Murung Raya memprioritaskan prinsip transparansi, netralitas, dan komunikasi terbuka dengan masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran maupun praktik politik uang (money politics).
Sepanjang perjalanan delapan tahun terakhir, Bawaslu Murung Raya mencatat rekam jejak pengawasan pada jajaran Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pengawasan tidak hanya difokuskan pada pusat perkotaan, tetapi juga menjangkau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah pedalaman dan ceruk desa terpencil di Kabupaten Murung Raya.
Saat ini, kinerja pengawasan dan tata kelola kelembagaan Bawaslu Kabupaten Murung Raya dikomandoi oleh jajaran pimpinan dan koordinator sekretariat:
-
Elides Jena, S.KM. — Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya
-
Deni Nugraha, S.IP. — Anggota Bawaslu Kabupaten Murung Raya
-
Masmuji, S.Pd., M.Pd.I. — Anggota Bawaslu Kabupaten Murung Raya
-
Suanro, S.H., M.H. — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Murung Raya
Memasuki usia ke-8 yang bertepatan dengan momentum 81 tahun kemerdekaan RI, Bawaslu Murung Raya menegaskan kembali posisinya sebagai lembaga independen yang berpatokan pada regulasi dan kedaulatan suara rakyat. (Muslim)



