lenterakkalimantan.net

tajam terpercaya

Sabtu, 26 September 2026

Kategori: Berita

4 minggu yang lalu

BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET- Polresta Banjarmasin menghentikan proses hukum pencurian satu unit mesin pompa air yang melibatkan Dedy Franjaya (34) melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan damai ini diambil setelah korban, Sayidi Muhammad Nurika (25), sepakat memaafkan pelaku dalam mediasi kekeluargaan di Mapolsek Banjarmasin Tengah. Insiden pencurian tersebut bermula pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, […]