TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Kebakaran melahap kawasan pemukiman warga di Desa Warukin RT 04, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu siang, 26 September 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WITA ini menghanguskan satu unit rumah hingga rata dengan tanah serta merusak sebagian bangunan rumah warga lainnya.

Insiden mendadak di siang bolong itu sempat memicu kepanikan warga sekitar sebelum akhirnya tim pemadam kebakaran gabungan tiba di lokasi.

Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., membenarkan adanya musibah tersebut. Pihaknya menerima laporan darurat setelah perangkat desa setempat menghubungi anggota piket Polsek Tanta yang dipimpin IPDA Aris Sufariyadi.

“Petugas Polsek Tanta menerima informasi dari Sekretaris Desa Warukin terkait kebakaran dua rumah milik warga atas nama Yohanes Arifin (49) dan Parta Wijaya (30),” kata Heri Siswoyo dalam keterangannya, Sabtu, 26 September 2026.

Saksi mata di lokasi kejadian, Amir (43), mengungkapkan detik-detik awal munculnya kobaran api. Pria yang tengah melintas di depan kediaman Yohanes Arifin sekitar pukul 10.50 WITA itu terkejut melihat asap tebal dan kobaran api dari atap bangunan.

“Melihat kejadian itu, saksi segera menyampaikan informasi melalui grup RT agar warga sekitar dapat melakukan penanganan awal,” ujar IPTU Heri menceritakan kronologi kejadian.

Laporan cepat dari warga tersebut diteruskan Sekretaris Desa ke kepolisian dan Unit Pemadam Kebakaran UPBS Desa Tanta. Personel pemadam kebakaran bersama jajaran kepolisian, unsur terkait, dan masyarakat bergerak cepat membendung lidah api agar tidak meluas ke area pemukiman yang lebih padat. Api akhirnya berhasil dipadamkan secara penuh sekitar pukul 11.30 WITA.

Meski berhasil dipadamkan dalam waktu singkat, dampak kerusakan material di lokasi kejadian terbilang cukup parah:

  • Rumah Yohanes Arifin (49): Mengalami kerusakan berat dengan seluruh struktur bangunan hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

  • Rumah Parta Wijaya (30): Mengalami kerusakan pada sebagian dinding bangunan dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta.

  • Total Kerugian: Diperkirakan mencapai Rp53 juta.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami penyebab pasti kebakaran. “Penyebab maupun asal mula api masih belum diketahui dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Heri.

Menyikapi insiden ini, Polres Tabalong mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, khususnya memeriksa kelayakan instalasi listrik secara berkala. Kepolisian juga meminta warga segera melapor via layanan panggilan darurat 110 jika menemukan tanda-tanda bahaya di lingkungan sekitar. (Yudha)