
Tanah Bumbu, Lenterakalimantan.net – Polemik penolakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar bagi nelayan di SPBU Batulicin akhirnya menemukan titik terang. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat gabungan fraksi DPRD Tanah Bumbu, Kamis (4/6/2026), seluruh pihak terkait berhasil mencapai kesepakatan bersama.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, Camat Batulicin, Polsek Batulicin, Kelurahan Batulicin, manajemen SPBU Batulicin, serta kelompok nelayan usaha penangkapan ikan.
Dalam forum itu, Ketua KUB Baroqah Bambangan Batulicin, Nasrul, menyampaikan keluhan terkait penolakan pembelian solar subsidi menggunakan jeriken oleh nelayan. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan adanya ketimpangan dalam pelayanan terhadap masyarakat nelayan.
“Masa para pelangsir saja bisa mendapatkan, sementara kami nelayan tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pengelola SPBU Batulicin, Sayyid Zein Alydrus, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan aturan yang berlaku. Ia menegaskan penolakan bukan dilakukan secara sengaja, melainkan karena nelayan yang datang belum melengkapi persyaratan administrasi berupa surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan barcode resmi.
“Jangankan 10 liter, satu liter pun kami tidak berani menjual tanpa barcode. Berbeda dengan kelompok tani yang sudah memiliki kuota dan dokumen resmi sehingga dapat kami layani,” jelasnya.
Melihat persoalan utama berada pada aspek administrasi, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta Dinas Perikanan segera memberikan solusi agar kebutuhan BBM nelayan dapat terpenuhi.
Menjawab permintaan tersebut, Kabid Budidaya Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Riswan, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi para nelayan. Pihaknya berkomitmen menerbitkan surat rekomendasi dan membantu proses penerbitan barcode sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya jaminan tersebut, pihak SPBU Batulicin menyatakan siap menyalurkan BBM subsidi kepada nelayan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
RDP akhirnya ditutup dengan kesepakatan bahwa Dinas Perikanan akan segera menerbitkan surat rekomendasi dan barcode bagi nelayan yang memenuhi syarat, sementara mekanisme penyaluran BBM subsidi di lapangan akan diatur oleh pihak SPBU Batulicin sesuai ketentuan yang berlaku.










