Puruk Cahu – LENTERAKALIMANTAN.NET Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Murung Raya menggelar razia mendadak di empat titik Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin, 19 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna menekan angka peredaran gelap narkotika sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri terkait pemberantasan narkoba secara masif.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto bersama jajaran anggotanya, serta diawasi ketat oleh Unit Pengamanan Internal (Propam) Polres Murung Raya untuk memastikan seluruh penindakan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir setiap sudut ruangan, memeriksa identitas para pengunjung, hingga melakukan tes urine terhadap sejumlah individu yang mencurigakan di lokasi.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan terukur untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika,” ujar Plh Kapolres Murung Raya AKBP Bangbang Saputra melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto, Senin, 19 Oktober 2026.

AKBP Bangbang Saputra menegaskan razia THM ini bukan sekadar operasi temporer, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba dari hulu hingga hilir di wilayah hukum Murung Raya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Ia merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengancam masa depan Murung Raya. Karena itu, kami akan terus hadir, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran,” kata Bangbang.

Kepolisian menekankan tidak membatasi aktivitas usaha maupun hak masyarakat untuk menikmati hiburan malam. Namun, seluruh operasional usaha hiburan wajib mematuhi koridor hukum—termasuk bebas dari peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan zat terlarang.

Para pengelola tempat hiburan malam juga diimbau aktif menjaga area operasional masing-masing agar tidak dijadikan sarang transaksi narkoba. Kepolisian memastikan bakal menjatuhkan sanksi hukum berat tanpa pandang bulu jika menemukan pelanggaran di lapangan.

Guna mewujudkan wilayah Murung Raya yang bersih dari peredaran gelap narkotika, kepolisian mendorong keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga para orang tua.

Polres Murung Raya mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkoba di lingkungan sekitar. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas para pelapor serta berjanji merespons setiap informasi dengan cepat.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi, tetapi harus menjadi gerakan bersama. Menjaga Murung Raya dari narkoba berarti menjaga masa depan anak-anak dan marwah daerah kita,” ujar Bangbang.

(muslim)