PARINGIN — LENTERAKALIMANTAN.NET Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan menggelar razia dan patroli preventif bersandi Patroli Siaga Reserse (Pagar) pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026. Operasi menyisir kawasan rawan tempat hiburan malam di Kecamatan Paringin hingga jalur lintasan angkutan barang di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Paringin Selatan.

Langkah antisipatif ini dilancarkan guna menekan potensi peredaran gelap narkotika serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Balangan pada jam-jam rawan.

Operasi yang dimulai tepat pukul 00.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satresnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi M., S.H., dengan menerjunkan tujuh personel terlatih. Selain memantau pergerakan para pengemudi angkutan yang melintas di urat nadi transportasi Paringin Selatan, petugas melakukan pemeriksaan mendadak dan memberikan arahan kepada para pengunjung serta pengelola tempat hiburan malam.

“Patroli dan imbauan preventif ini tetap menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan, khususnya pada jam rawan aktivitas masyarakat,” tegas Iptu Eko Budi M. dalam keterangannya usai kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan intensif hingga berakhirnya operasi pada pukul 01.30 WITA, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum, tindak pidana, maupun indikasi peredaran gelap narkoba. Situasi di seluruh titik sasaran terpantau aman dan terkendali.

Kendati nihil temuan, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan secara berkala guna memastikan Balangan tetap steril dari jaringan penyalahgunaan narkotika.

Kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu mengambil peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat diminta segera melapor ke markas kepolisian terdekat apabila menemukan gerak-gerik atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.