
PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, diwarnai imbauan tegas dari legislatif daerah untuk menstransformasikan makna kemerdekaan menjadi aksi pembangunan yang nyata. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa perayaan 17 Agustus tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan belaka, melainkan harus menyentuh akar rumput di seluruh pelosok wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Rumiadi di Puruk Cahu saat menghadiri rangkaian peringatan kemerdekaan bersama jajaran anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Murung Raya. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap program pembangunan daerah agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke wilayah perbatasan.
“Jadikan HUT RI 2026 ini bukan sekadar seremonial. Jadikan ia pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata, gotong royong, dan pengabdian untuk kemajuan Murung Raya,” tegas Rumiadi, Sabtu (15/8)
Menurut Rumiadi, momentum kemerdekaan merupakan tolok ukur untuk mengevaluasi pemerataan pembangunan desa, penguatan akses pendidikan anak, hingga peningkatan mutu pelayanan publik bagi rakyat di Murung Raya.
Sejalan dengan tema nasional “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, implementasi nilai-nilai kemerdekaan di Murung Raya diwujudkan melalui aksi sosial dan partisipasi aktif masyarakat. Aktivitas perayaan berlangsung meriah dari wilayah perkotaan hingga ke area pelosok seperti Seribu Riam dan Danau Usung, yang diisi dengan kegiatan gotong royong, lomba kemasyarakatan, serta pelayanan kebersihan lingkungan.



