BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat 2.586 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang periode 1 Januari hingga 4 September 2026. Luas lahan terdampak mencapai 16.539,65 hektare.

Kepala BPBD Kalsel Ronny Eka Saputra mengatakan pemantauan dan pengendalian karhutla terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur sesuai kondisi di lapangan.

“Data ini menjadi gambaran perkembangan karhutla di Kalimantan Selatan sampai dengan 4 September 2026. Karena itu, pengendalian terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur terkait sesuai kondisi di lapangan,” kata Ronny.

Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan luas lahan terdampak terbesar, yakni 4.105,70 hektare dari 514 kejadian. Berikutnya Hulu Sungai Selatan mencatat 358 kejadian dengan luas 3.063,12 hektare dan Tanah Laut 381 kejadian dengan luas 2.339,35 hektare.

Kota Banjarbaru mencatat 512 kejadian dengan luas terdampak 2.102,94 hektare. Sementara Tapin mencapai 203 kejadian dengan luas 1.831,33 hektare dan Barito Kuala 199 kejadian dengan luas 1.651,80 hektare.

Wilayah lainnya meliputi Hulu Sungai Utara 107 kejadian (608,28 hektare), Tanah Bumbu 79 kejadian (216,85 hektare), Balangan 71 kejadian (217,71 hektare), Hulu Sungai Tengah 69 kejadian (207,91 hektare), Kotabaru 48 kejadian (58,07 hektare), Tabalong 29 kejadian (135,13 hektare), serta Banjarmasin 16 kejadian dengan luas terdampak 1,45 hektare.

Selain kejadian di lapangan, BPBD Kalsel mencatat 18.661 titik panas atau hotspot hingga 4 September 2026. Data tersebut bersumber dari SIPONGI Kementerian Kehutanan dengan menggunakan data satelit NASA-MODIS, NASA-SNPP, dan NASA-NOAA20.

Ronny mengatakan data kejadian karhutla dan hotspot menjadi dasar untuk menentukan langkah pemantauan serta pengendalian, terutama di wilayah dengan tingkat kejadian tinggi.

“Pemantauan hotspot dan kejadian di lapangan harus berjalan beriringan. Informasi yang diperoleh menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat, sehingga potensi karhutla dapat terus dikendalikan,” ujarnya.

BPBD Kalsel juga terus mendorong keterlibatan pemerintah daerah, aparat, petugas lapangan, dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan karhutla guna menekan risiko meluasnya kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan(mckalsel/lnk).