PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan kompas arah pembangunan daerah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).

Kesepakatan ini menjadi pijakan dasar eksekutif dan legislatif dalam merumuskan Rancangan Perubahan APBD 2026. Arah kebijakan fiskal hingga alokasi belanja diprioritaskan untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat di kawasan Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Fokus alokasi anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan 2026 ini bertumpu pada lima pilar strategis, yakni:

  • Pembangunan infrastruktur dasar hingga wilayah pedalaman;

  • Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan;

  • Percepatan pengentasan kemiskinan;

  • Pemberdayaan ekonomi kerakyatan; serta

  • Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

Pimpinan DPRD Murung Raya menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Kesepakatan ini adalah cerminan sinergi legislatif dan eksekutif. Kami memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan zaman,” tegas pimpinan DPRD di hadapan jajaran Forkopimda dan kepala OPD yang hadir.

Usai agenda paripurna, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph menggelar diskusi strategis bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah. Pertemuan terpisah tersebut membahas detail teknis pelaksanaan anggaran, khususnya porsi pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, dan upaya peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, H. Johansyah, menyatakan kesiapan lembaga legislatif dalam mengawasi seluruh tahapan realisasi anggaran agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Yang kita butuhkan bukan hanya dokumen yang bagus, tapi eksekusi di lapangan yang nyata dirasakan masyarakat. Komisi II siap mengawal dari hulu ke hilir,” ujar Johansyah.

Senada dengan hal itu, Bupati Heriyus Midel Yoseph menyoroti pentingnya akselerasi kerja dari seluruh perangkat daerah dalam menerjemahkan dokumen anggaran menjadi hasil kerja nyata.

“Dengan KUA-PPAS ini kita punya arah yang jelas. Sekarang tugas kita bersama adalah menerjemahkannya menjadi pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa hingga kota,” kata Heriyus.

DPRD Murung Raya memastikan pengawalan ketat akan terus berlangsung hingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 mendatang.

SAH! KUA-PPAS 2026 Murung Raya Resmi Disepakati

DPRD dan Pemda Murung Raya kunci porsi anggaran perubahan 2026 lewat 5 pilar utama: mulai dari infrastruktur pedalaman, kesehatan, hingga ekonomi rakyat. Diskusi teknis Bupati Heriyus dan Komisi II DPRD pastikan eksekusi di lapangan berjalan tepat sasaran.(Muslim)

#DPRDMurungRaya #PemdaMura #KUAPPAS2026 #BupatiHeriyus #PembangunanBerkeadilan #MurungRaya