
BANJARMASIN – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin bergerak cepat memberikan layanan administrasi darurat bagi para korban selamat musibah tenggelamnya kapal KM Virgo Transport 8 rute Surabaya–Banjarmasin.
Langkah tanggap darurat ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin yang menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Kehilangan Barang secara cuma-cuma di lokasi penampungan sementara, Hotel Kharisma Banjarmasin, pada Rabu, 16 September 2026.
Penerbitan STPL di tempat ini bertujuan memangkas birokrasi agar para penyintas yang kehilangan seluruh dokumen pribadi—mulai dari KTP, SIM, ijazah, hingga buku rekening bank dan barang berharga lainnya yang karam di laut—dapat segera mengurus hak-hak sipil serta perbankan mereka tanpa hambatan.
“Kami sangat berempati kepada para korban. Selain keselamatan mereka yang menjadi prioritas, kami juga membantu mempermudah urusan administrasi mereka yang hilang saat kejadian. Dengan adanya STPL ini, para korban dapat segera mengurus kembali dokumen-dokumen pentingnya,” ujar Kombes Pol Riza Muttaqin saat memberikan motivasi dan penguatan psikologis kepada para korban selamat.
Polresta Banjarmasin memastikan seluruh proses pelayanan penanganan administrasi dilakukan secara cepat, humanis, serta tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Perwakilan korban selamat KM Virgo Transport 8, Supian Yacub, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kepekaan kepolisian yang langsung mendatangi lokasi penampungan di tengah situasi kritis pascamusibah.
“Langkah ini sangat memudahkan kami untuk mengurus kembali dokumen yang hilang saat musibah terjadi,” kata Supian.

