
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menggembleng seluruh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Rabu (9/9/2026) siang. Langkah mendadak ini menegaskan posisi Propam sebagai benteng utama dalam menjaga integritas dan marwah institusi dari potensi pelanggaran internal.
Di hadapan anak buahnya, Riza menegaskan bahwa Propam tidak boleh tumpul ke dalam. Sebagai garda terdepan pengawasan, personel Propam dituntut memberikan keteladanan nyata sebelum mendisiplinkan anggota lain.
“Propam harus berada di garis terdepan dalam hal keteladanan. Jangan sampai kita yang bertugas mengawasi justru melanggar. Jaga integritas, jaga nama baik institusi, dan laksanakan tugas dengan humanis,” ujar Riza.
Riza menginstruksikan peningkatan pengawasan internal secara proaktif. Pengawasan tersebut mencakup kedisiplinan harian, seperti pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi, hingga kepatuhan ketat terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dalam menjalankan tugas di lapangan.
Terkait penanganan aduan masyarakat, Kapolresta memperingatkan agar setiap laporan dugaan pelanggaran oleh oknum polisi tidak diulur-ulur. Proses hukum internal wajib diproses secara cepat, transparan, dan terukur sesuai aturan yang berlaku.
Meski memberikan teguran keras, Riza tetap mengapresiasi kontribusi Propam yang sejauh ini dinilai berhasil menjaga kondusivitas internal Polresta Banjarmasin. Penguatan fungsi pengawasan ini diharapkan menjadi kunci utama dalam merawat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

