
TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET Sebuah bangunan pabrik penggilingan padi di Desa Sungai Rukam 1 RT 04, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ludes terbakar pada Rabu pagi, 16 September 2026. Meski tidak memakan korban jiwa, si jago merah menghanguskan seluruh fisik bangunan dan memicu kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Peristiwa amuk api di fasilitas usaha milik H. Johan (70)—warga Desa Sungai Hanyar, Kecamatan Banua Lawas—tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WITA. Kobaran api pertama kali disadari oleh seorang saksi setempat, Basuni (35), yang mencurigai suara raungan aneh dari dalam area pabrik.
“Saksi mendengar suara mirip mesin yang menyala dari dalam bangunan. Saat diperiksa, kobaran api sudah membesar di sekitar area mesin,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tabalong, Inspektur Satu Heri Siswoyo, saat memberikan keterangan resmi mewakili Kapolres Tabalong Ajun Komisaris Besar Wahyu Ismoyo.
Melihat api kian membumbung, Basuni langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk memanggil unit pemadam kebakaran dan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS). Di tengah situasi panik, warga sempat bergotong-royong menyiramkan air seadanya dengan peralatan manual demi menahan laju perambatan api.
Upaya penjinakan baru membuahkan hasil setelah armada pemadam UPBS wilayah Selatan beserta para relawan tiba di lokasi kejadian. Petugas berjibaku menyemprotkan air hingga si jago merah berhasil dipadamkan sepenuhnya dalam waktu kurang lebih 30 menit.
Kendati penanganan tergolong cepat, konstruksi bangunan penggilingan padi tersebut mengalami kerusakan total hingga 100 persen. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden ini.
Mengenai pemicu utama kebakaran, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam di lokasi titik api.
“Berdasarkan keterangan awal, api diduga kuat bersumber dari bagian dalam pabrik di sekitar instalasi mesin. Namun penyebab pastinya masih terus didalami oleh tim penyidik,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Menyikapi insiden ini, jajaran Polres Tabalong mengimbau para pemilik usaha dan masyarakat luas untuk memperketat pengawasan teknis di area kerja. Warga diminta rutin memeriksa kelaikan instalasi listrik dan mesin produksi guna meminimalisasi potensi risiko kebakaran pada bangunan komersial maupun fasilitas pengolahan warga.
(*/Sugi)

