PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET— Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melonjak drastis hingga menyentuh angka 902 pada Selasa, 15 September 2026. Angka yang dirilis Stasiun Sistem Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya ini menempatkan kualitas udara daerah tersebut berada pada kategori Sangat Berbahaya akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi darurat pencemaran udara tersebut memicu imbauan keras dari jajaran legislatif setempat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, meminta masyarakat tak menganggap remeh kepungan asap yang kian pekat dan mengancam keselamatan jiwa.

“Kabut di musim kemarau 2026 ini tidak seperti kabut biasanya yang disebabkan oleh embun. Kali ini sangat berbeda dan lebih berbahaya bagi kesehatan,” kata Johansyah saat memberikan keterangan resmi, Rabu, 16 September 2026.

Johansyah menerangkan, polusi udara kali ini didominasi partikel berbahaya PM2.5 serta senyawa kimia pencemar hasil pembakaran karhutla yang merusak sistem pernapasan manusia. Ancaman serius ini mengintai seluruh kelompok masyarakat, terutama kelompok rentan seperti bayi di bawah lima tahun (balita), lanjut usia (lansia), dan ibu hamil.

Guna menekan risiko ISPA dan dampak kesehatan kronis lainnya, politikus Fraksi PPP ini menginstruksikan warga untuk menjalankan protokol pencegahan ketat:

  • Pembatasan Aktivitas: Memangkas kegiatan di luar ruangan, khususnya pada pagi dan sore hari saat kerapatan asap memuncak.

  • Proteksi Pernapasan: Menggunakan masker standar tinggi seperti tipe N95 atau KN95 apabila terpaksa keluar rumah.

  • Manajemen Kesehatan: Meningkatkan konsumsi air putih, menjaga kebersihan lingkungan rumah, dan memastikan kelompok rentan tetap berada dalam ruangan berventilasi aman.

Tak hanya mengimbau warga, Johansyah mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya bergerak cepat mengeksekusi langkah penanganan darurat di lapangan. Penanganan ini mencakup pemadaman titik api karhutla dari sumbernya, penyiapan sarana kesehatan, hingga pengguncangan sosialisasi bahaya polusi secara masif.

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kita semua harus saling menjaga di tengah kondisi darurat kabut asap ini,” ujar Johansyah.

(Muslim)