TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET —

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalap sekitar dua hektare area semak belukar di RT 08 Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu siang, 26 September 2026. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, relawan, dan warga setempat membutuhkan waktu hingga empat jam untuk menaklukkan si jago merah akibat terhalang sulitnya akses menuju titik api.

Peristiwa ini pertama kali terdeteksi sekitar pukul 14.00 WITA saat warga melihat kepulan asap tebal membubung dari area semak belukar. Angin berembus sedang dan cuaca terik mempercepat sebaran api. Petugas gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran sekaligus membuat sekat bakar (firebreak) guna mengisolasi perimeter api agar tidak meluas ke pemukiman atau lahan produktif sekitar.

Proses pemadaman berlangsung sengit hingga menjelang malam. Petugas harus mengandalkan peralatan terbatas, seperti unit water portable milik UPBS Prema, pompa alkon swadaya warga, hingga teknik manual memukul lidah api menggunakan dahan pohon. Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tabalong AKP Abdul Fatah bersama Kasat Samapta AKP I Nyoman Sudharma, personel Polsek Murung Pudak, unit relawan, dan masyarakat lokal.

Api baru berhasil dipadamkan secara total (cooling down) sekitar pukul 18.00 WITA. Tak lama setelah situasi dipastikan aman, AKP Abdul Fatah bersama jajaran personel menggelar salat Magrib berjamaah di area terbuka tak jauh dari bekas titik kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti munculnya titik api serta mengidentifikasi pemilik lahan tak terawat tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian bangunan dalam insiden ini; kerugian material terbatas pada area vegetasi semak belukar seluas dua hektare.

Mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo menyampaikan apresiasi atas respons cepat seluruh pihak yang terlibat di lapangan. Ia memeringatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih pada masa rentan angin kencang dan cuaca kering.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan melalui layanan polisi 110 apabila menemukan titik api atau asap agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

(Yudha)