PURUK CAHU —  LENTERAKALIMANTAN.NET-

Peringatan peristiwa kelam Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada 30 September 2026 menjadi momen refleksi mendalam bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengenang sejarah bangsa dengan penuh rasa hormat sekaligus memetik pelajaran agar tragedi serupa tak terulang.

Herman menegaskan jejak sejarah masa lalu harus dijadikan pijakan kuat dalam merawat nilai-nilai kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, fondasi ideologi yang kokoh serta rasa persatuan merupakan kunci utama membendung ancaman pembelahan di masyarakat.

“Mari mengenang sejarah bangsa dengan penuh rasa hormat serta menjadikannya sebagai pembelajaran untuk memperkuat persatuan dan kesatuan,” kata Herman Kondo Siriwa saat ditemui di Puruk Cahu, Rabu, 30 September 2026.

Ia menambahkan, penguatan nilai-nilai kebangsaan bukan sekadar agenda seremoni tahunan, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga ketahanan sosial daerah. Dengan semangat persatuan yang terawat, kondisi stabilitas keamanan dan keharmonisan antarwarga di Kabupaten Murung Raya dapat terus terjaga.

“Dengan semangat persatuan yang kuat, diharapkan Kabupaten Murung Raya senantiasa dalam keadaan aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.

MELALUI peringatan momentum bersejarah ini, Kejari Murung Raya berharap kesadaran kolektif masyarakat—khususnya generasi muda—terhadap bahaya disintegrasi bangsa dapat terus ditingkatkan demi mempertahankan situasi daerah yang kondusif.

(Muslim)