PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 wajib mengedepankan efisiensi dan transparansi. Legislatif mewanti-wanti agar alokasi anggaran belanja daerah tidak berputar pada formalitas, melainkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sikap tegas tersebut mengemuka saat DPRD Murung Raya secara resmi menerima dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang II di Gedung DPRD, Puruk Cahu, Rabu (20/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri 14 dari 25 anggota dewan. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang hadir mewakili Bupati Heriyus Midel Yoseph bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menekankan bahwa KUPA-PPAS Perubahan merupakan dokumen strategis yang memetakan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun. Oleh karena itu, integritas pengelolaan anggaran menjadi harga mati.
“Pada rapat yang berlangsung dengan hikmat ini, kami menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 harus mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap rupiah anggaran wajib berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” kata Rumiadi dalam pidato sambutannya.
Rumiadi juga mendesak penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh program prioritas tidak terhambat dan hasilnya dapat segera dinikmati warga.
Dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026 mendatang, DPRD mematok lima sektor utama yang akan dibedah secara kritis:
-
Kesehatan: Penguatan fasilitas layanan puskesmas dan rumah sakit, serta mitigasi cepat terhadap dampak kabut asap.
-
Pendidikan: Peningkatan mutu sarana-prasarana sekolah dan pemerataan akses pendidikan.
-
Infrastruktur Dasar: Percepatan pembangunan akses jalan, jembatan, jaringan air bersih, dan listrik di wilayah perdesaan.
-
Ekonomi Kerakyatan: Pembesaran porsi pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, serta program pengentasan kemiskinan yang terukur.
-
Lingkungan & Ketahanan Pangan: Strategi antisipasi perubahan iklim serta penguatan ketersediaan pangan daerah.
Menanggapi penekanan dewan, PJ Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menegaskan komitmen Pemkab untuk menyajikan rincian data dan rasionalisasi anggaran secara transparan selama proses pembahasan di tingkat komisi.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap alokasi dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar terukur, rasional, dan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat,” ujar Sarwo.
Pasca-penyerahan dokumen KUPA-PPAS ini, DPRD dan Pemkab Murung Raya dijadwalkan langsung menggelar rapat kerja intensif. Legislatif menargetkan pengesahan Perubahan APBD 2026 selesai tepat waktu guna menjamin akselerasi pembangunan daerah di sisa tahun anggaran. (Muslim)

