
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pelayanan publik dan penjaringan aspirasi masyarakat. Lembaga legislatif di Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut memprioritaskan pendekatan dialogis dan keterbukaan dalam merumuskan setiap kebijakan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan seluruh elemen di lembaga legislatif berposisi sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, mekanisme pengambilan keputusan akan terus mengedepankan asas musyawarah guna memastikan kebijakan yang dihasilkan berorientasi pada kepentingan umum.
“Kami di DPRD adalah pelayan rakyat. Tidak ada sekat antara wakil dan yang diwakili. Kami melayani dengan hati, memutuskan dengan musyawarah, dan bertindak tegas jika itu untuk kebaikan masyarakat Murung Raya,” ujar Rumiadi, Jum’at (02/10/26)
Pendekatan inklusif dan responsif ini diharapkan dapat mempererat fungsi kontrol serta pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah. Selain itu, keterbukaan komunikasi antara parlemen lokal dan masyarakat akar rumput dipandang sebagai langkah krusial untuk menjaga harmoni sosial serta memastikan ketepatan sasaran pembangunan di Kabupaten Murung Raya.
(Muslim)

