Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi
PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan saluran komunikasi publik saat ini tidak terbatas pada forum formal. Oleh karena itu, setiap aduan dan masukan warga yang masuk melalui chatting WhatsApp hingga media sosial akan dikaji secara cermat untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan daerah.
“Semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh pihak masyarakat, baik secara bertatap muka maupun yang melalui chatting WhatsApp dan media sosial, insya Allah akan kami tampung, kami kaji, serta menjadi bahan pertimbangan bagi kami Parlemen DPRD Kabupaten Murung Raya,” kata Rumiadi saat ditemui di Puruk Cahu, [16/10/26].
Rumiadi menegaskan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, kritik, maupun masukan merupakan hak mutlak yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurutnya, parlemen daerah harus memposisikan diri sebagai jembatan yang menghubungkan kebutuhan nyata rakyat dengan penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
“Kebebasan berpendapat dalam menyampaikan aspirasi, masukan, dan pendapat itu merupakan hak mutlak bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, DPRD Murung Raya berupaya mengubah persepsi lembaga legislatif agar tidak sekadar menjadi ruang formalitas pembahasan regulasi, melainkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan responsif.
“Kami ingin DPRD menjadi jembatan yang menghubungkan harapan rakyat dengan kebijakan daerah. Bukan sekadar mendengar, tetapi memahami, menindaklanjuti, dan memperjuangkan dengan penuh dedikasi,” tutur Rumiadi.
Melalui pendekatan yang lebih adaptif terhadap saluran komunikasi digital ini, Rumiadi berharap sinergi serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Murung Raya dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah yang lebih adil dan tepat sasaran.


