Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E.,

PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., mendorong penerapan surat perjanjian pranikah berbasis hukum adat dan komitmen kesetiaan sebagai langkah konkret menekan angka perceraian serta pernikahan dini di wilayah setempat. Terobosan ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum dan adat bagi perempuan dan anak, sekaligus menghadirkan efek jera bagi pelaku perselingkuhan maupun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Gagasan tersebut disuarakan Tuti di tengah keprihatinannya atas maraknya fenomena pernikahan dini yang rawan konflik dan memicu tingginya kasus perceraian di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Menurutnya, kejujuran serta kesetiaan merupakan tiang penyangga utama dalam menjaga marwah ikatan pernikahan, ketimbang sekadar mengandalkan harta dan rupa.

“Hindari perselingkuhan demi keabadian hidup di masa depan. Kejujuran di dalam rumah tangga adalah tiang penyangga cinta kasih dan sayang terhadap keluarga, baik untuk suami ataupun istri,” tegas politisi perempuan yang vokal mengawal isu keluarga dan perempuan tersebut.

Tuti menekankan kegagalan mempertahankan rumah tangga akibat kurangnya kesepahaman berdampak fatal pada tumbuh kembang generasi penerus. Dalam setiap kasus perceraian, anak kerap menjadi pihak yang paling dirugikan akibat ego orang tua.

Guna membendung dampak sosial tersebut, Tuti menilai kearifan lokal dan hukum adat harus difungsikan sebagai benteng moral terakhir di era modernisasi. Lewat skema penandatanganan perjanjian pranikah berbasis adat sebelum upacara sakral digelar, setiap pasangan diikat oleh sanksi yang tegas jika melanggar komitmen pernikahan.

“Barang siapa yang dengan sengaja melakukan kesalahan hingga menyebabkan perceraian dan kegaduhan dalam berumah tangga, maka akan dikenakan denda adat dan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut saya surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak ini penting sekali dari sebelum upacara sakral dilaksanakan,” tutur Tuti.

Mengakhiri keterangannya, ia mengingatkan pasangan muda-mudi agar tidak menjadikan pernikahan sebagai ajang coba-coba. “Jangan main-main dengan janji suci. Kalau sudah berani bersumpah di depan Tuhan dan adat, harus berani bertanggung jawab sampai akhir hayat,” pungkasnya.

(Muslim)