PALANGKA RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Agustian Sunaryo, menegaskan bahwa disiplin harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh insan Adhyaksa, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin apel kerja di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam pengarahannya, Agustian menginstruksikan seluruh jajaran agar menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang inklusif dan penegakan hukum yang berintegritas.

“Ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan profesional serta berintegritas dalam menegakkan hukum. Itulah keseimbangan yang harus kita jaga bersama,” kata Agustian.

Apel kerja tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi, para pejabat utama Kejati Kalteng, para kepala seksi, kepala subseksi, hingga jaksa fungsional. Agustian menguraikan tiga pilar utama yang menjadi pedoman kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah:

  • Disiplin Kesadaran: Menjadikan disiplin sebagai kesadaran internal dan tanggung jawab moral, bukan semata karena pengawasan instansi.

  • Pelayanan Humanis: Melayani seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tulus, toleran, serta tanpa diskriminasi.

  • Penegakan Hukum Tegak Lurus: Menjalankan proses hukum secara transparan, berkeadilan substantif, dan bebas dari ego sektoral maupun intervensi.

Ia mengingatkan ketegasan hukum tidak boleh menghilangkan sisi kemanusiaan dalam pelayanan instansi. Hukum harus berdiri objektif tanpa memihak kepentingan tertentu.

“Hukum tetap berdiri tegak dan lurus, tidak condong ke depan dan belakang, kiri maupun kanan. Hukum harus tegak dengan integritas, keadilan, dan hati nurani. Hukum adalah panglima yang harus kita jaga kelurusannya,” ujar Agustian.

Menutup pengarahannya, ia meminta seluruh personel memperkuat koordinasi internal dan menghapus sekat antarunit kerja guna meningkatkan efektivitas pelayanan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.

(Muslim)