
BANJARMASIN, LENTERAKALIMANTAN.NET –
Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara menggelar program Polisi Peduli Pendidikan di Pondok Pesantren Shiratuth Thalibin, Jalan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, pada Senin, 19 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna membentengi para pelajar dan santri dari ancaman bahaya radikalisme, perundungan (bullying), hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kegiatan edukasi dan penyuluhan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi, S.A.P. Turut mendampingi dalam jajaran pejabat Polsek di antaranya Kanit Lantas Iptu Mangantar S., Kanit Intel Ipda R. Day Arie R., Kanit Samapta Ipda H. Anen, Panit Binmas Ipda Fitriansyah, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Alalak Utara Aiptu Bambang S.
Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi menyampaikan kehadiran jajarannya di lingkungan pesantren ditujukan untuk menciptakan iklim belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus membentuk karakter santri yang disiplin serta taat hukum.
Dalam sesi pemaparan materi, Panit Binmas Polsek Banjarmasin Utara Ipda Fitriansyah menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme sejak dini. Selain itu, ia mengimbau para santri untuk menghindari perilaku perundungan dan kenakalan remaja, baik di dalam maupun di luar jam sekolah.
“Maraknya bullying yang sering terjadi saat ini harus dihindari. Para santri perlu saling menjaga antar-sesama dan menjauhi berbagai bentuk kegiatan kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan,” tegas Fitriansyah.
Tak hanya pembinaan karakter, aspek literasi digital turut menjadi fokus perhatian. Kanit Samapta Polsek Banjarmasin Utara Ipda H. Anen mengingatkan para santri agar makin bijak dalam memanfaatkan media sosial seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Anen menegaskan bahaya penyebaran berita bohong (hoax) yang dapat berimplikasi pada sanksi pidana UU ITE. “Sebelum membagikan informasi di media sosial, perlu dilakukan verifikasi dan cek kebenarannya terlebih dahulu agar terhindar dari sanksi hukum,” ujar Anen saat memaparkan materi pencegahan pelanggaran sanksi pidana ITE.
Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kelancaran proses belajar-mengajar di pesantren, Polsek Banjarmasin Utara mengakhiri kegiatan dengan menyalurkan bantuan sarana pendukung berupa perlengkapan alat tulis, sajadah, serta pasokan kertas HVS kepada pengurus Ponpes Shiratuth Thalibin.
Rangkaian kegiatan edukasi yang diawali dengan sambutan hangat pengasuh pesantren, Ustadz Ridwan, tersebut berakhir pada pukul 11.40 WITA dengan situasi aman, lancar, dan kondusif.

