TAPIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Tim Penilai STBM Award Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten Tapin untuk memperkuat efektivitas penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya standardisasi tangki septik aman dan pengelolaan limbah cair domestik secara berkelanjutan.
Rekomendasi teknis tersebut mengemuka saat tim juri lintas sektor Pemprov Kalsel menggelar verifikasi lapangan di Desa A. Yani Pura, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kamis (15/10/2026). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Tapin H. Yamani bersama Wakil Bupati H. Juanda, Ketua TP PKK Faridah Yamani, dan jajaran perangkat daerah.
Tim penilai yang dipimpin Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel Anhar Ikhwan melakukan validasi dokumen lima pilar STBM serta peninjauan ke pemukiman warga untuk menguji kebiasaan hidup bersih dan tata kelola sanitasi rumah tangga.
Perwakilan Tim Penilai STBM Award Kalsel dari Dinas PUPR, Angga Rinaldi Rizal, memaparkan kondisi sanitasi di Desa A. Yani Pura secara umum telah menunjukkan perkembangan positif. Namun, aspek keamanan infrastruktur penampungan limbah tinja memerlukan peningkatan secara gradual.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap 692 tangki septik, sekitar 90,9 persen dinyatakan layak dan 1 persen masuk kategori aman. Untuk masukannya, perlu ditingkatkan mengenai penggunaan tangki septik yang aman serta penjadwalan penyedotan limbah cairnya secara berkala,” ujar Angga.
Menanggapi hasil verifikasi, Bupati Tapin H. Yamani menegaskan implementasi STBM menitikberatkan pada transformasi perilaku hidup sehat masyarakat, bukan sebatas keberhasilan pembangunan fisik atau formalitas penilaian.
“Jangan sampai upaya yang sudah dilakukan hanya untuk memenuhi penilaian, tetapi harus benar-benar menjadi kebiasaan sehari-hari. Kebersihan lingkungan dan ketersediaan sanitasi aman harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tapin secara berkelanjutan,” tegas Yamani(mckalsel/royyan).


