Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E.,
MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan praktik transparansi setengah hati. DPRD menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban konstitusional dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif pelengkap laporan keuangan.
Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E., menyoroti pentingnya akses publik terhadap penggunaan anggaran negara dan realisasi program pembangunan di setiap dinas. According to him, keterbukaan informasi adalah wujud pertanggungjawaban moral dan hukum lembaga pemerintah kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah keharusan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Barlin saat ditemui di Puruk Cahu.
Selain menuntut transparansi internal instansi, Barlin mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers. Menurut politikus yang dikenal vokal menyuarakan transparansi ini, media massa memegang peran vital sebagai penyambung lidah masyarakat kelas bawah (akar rumput).
Sinergi yang solid antara eksekutif dan pers diyakini mampu memastikan setiap kebijakan berpijak pada fakta di lapangan, sekaligus mendongkrak kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Insan pers merupakan mitra strategis pemerintah sebagai jembatan aspirasi masyarakat, khususnya kalangan akar rumput. Dengan kemitraan yang kuat, informasi pembangunan dapat tersampaikan secara akurat dan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik,” ujar Barlin.
Barlin menambahkan kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh sikap terbuka pejabat daerah terhadap masukan dan kritik media. Pemerintahan yang responsif terhadap kontrol sosial pers dinilai akan lebih tepat sasaran dalam mengeksekusi program pembangunan.
“Pemerintah yang terbuka terhadap kritik dan masukan media akan semakin berkualitas dalam mengambil kebijakan, karena kebijakan tersebut berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat,” pukas Barlin.


