
MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET Di tengah hiruk-pikuk demonstrasi perkotaan menuntut stabilitas harga bahan pokok, sebuah ironi senyap membentang di pedalaman Tana Malai Tolung Lingu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Alih-alih turun ke jalan, masyarakat di desa-desa terpencil justru memilih jalan sunyi: mengunci mulut rapat-rapat di tengah himpitan infrastruktur yang lumpuh dan karut-marut anggaran desa.
Bukan karena mereka apatis, tak peduli, atau hidup dalam kesejahteraan. Warga setempat mengaku memilih bungkam lantaran frustrasi akibat laporan dan jeritan mereka selama ini kerap diabaikan, bahkan berbuah ancaman pencabutan hak bantuan sosial.
Fenomena ini diungkapkan oleh seorang warga berinisial R (37) kepada tim investigasi, akhir pekan lalu. Menurutnya, aksi diam masyarakat akar rumput adalah bentuk akumulasi kelelahan psikologis terhadap sistem pengawasan yang tumpul di tingkat lokal.
“Bukan karena bodoh dan takut, tetapi mau melaporkan ke pihak yang mana dan kepada siapa lagi?” ujar R dengan nada lirih.
Ia menyoroti bagaimana pihak-pihak yang diduga melakukan penyelewengan justru membangun aliansi strategis dengan oknum aparat penegak hukum maupun pengawas melalui nota kesepahaman (MoU) tertentu. Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak memiliki tempat berlindung atau sekadar mengadu secara aman.
Krisis kepercayaan di tingkat tapak turut dipicu oleh tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dinilai jauh dari transparan. R membeberkan, proyek infrastruktur mendesak seperti perbaikan jembatan lapuk dan akses air bersih yang telah disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) kerap dialihkan secara sepihak setelah dana cair.
“Justru anggaran tersebut diubah ke pembangunan infrastruktur lainnya, bahkan sebagian besar untuk membayar utang desa di tahun yang lalu,” ungkap R.
Ironisnya, di tengah tren penurunan pagu Dana Desa, warga dihadapkan pada pengeluaran wajib untuk program kemitraan pihak ketiga yang menyedot anggaran desa hingga kisaran Rp16 juta sampai Rp20 juta per tahun. Kebijakan ini dinilai membebani keuangan desa tanpa memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga pedalaman yang setiap hari harus bertaruh nyawa menyeberangi jembatan rusak demi beraktivitas ke ladang atau mengantar anak sekolah.
Dampak dari sikap kritis warga tidak hanya berhenti pada pengabaian laporan, tetapi berisiko langsung pada dapur keluarga mereka. Warga khawatir identitas mereka sebagai pelapor bocor kepada oknum tingkat desa.
Ketakutan itu terbukti nyata dalam distribusi jaring pengaman sosial. R menyebutkan sejumlah nama warga yang kerap vokal mendadak hilang dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial (Bansos), maupun Program Keluarga Harapan (PKH), lalu dialihkan kepada pihak lain.
“Seandainya salah satu pihak dari oknum tersebut ada yang mengetahui kalau kita yang melapor dan dianggap lancang,” imbuhnya menggambarkan risiko sosial yang harus ditanggung warga jika berani bersuara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya maupun instansi pengawas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan alih fungsi anggaran desa di wilayah Tana Malai Tolung Lingu tersebut.
Jeritan sunyi dari pedalaman ini menyisakan sebuah pertanyaan besar bagi para pemangku kebijakan: sejauh mana negara hadir merawat keadilan sosial bagi warga di batas-batas terluar republik ini, ketika tempat mereka mengadu justru dinilai telah tertutup rapat?
(Muslim)

