
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Murung Raya diminta untuk memperluas cakupan tanggung jawab pembangunan dan pengawasannya hingga ke seluruh batas terluar wilayah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan orientasi kerja aparat desa tidak boleh hanya berpusat di area perkotaan atau pintu gerbang desa semata.Penegasan ini disampaikan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi potensi sumber daya alam yang kerap tersimpan di kawasan perbatasan.
Dalam pandangannya, Johansyah menilai bahwa keterbatasan anggaran infrastruktur kerap menjadi alasan utama mengapa pembangunan desa hanya berfokus pada skala prioritas di dalam pemukiman. Kendati demikian, ia menekankan keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi halangan untuk merawat kawasan perbatasan secara kolektif bersama masyarakat.
“Pemerintah Desa itu bukan hanya menjaga gerbang. Semua batas wilayah desa itu wajib dibina, dijaga, dan dipelihara bersama. Yang di dalam desa kita bangun, yang di ujung batas juga kita jaga,” ujar H. Johansyah, menggarisbawahi pentingnya semangat gotong royong, Rabu (04/11/26)
Lebih lanjut, Johansyah memaparkan kawasan perbatasan desa justru menyimpan berbagai komoditas strategis dan kekayaan alam yang melimpah. Potensi tersebut apabila dikelola secara transparan dan sesuai koridor hukum diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD) secara signifikan.
Berdasarkan pemetaan Komisi II DPRD Murung Raya, terdapat sejumlah sektor kekayaan alam di kawasan batas wilayah yang menjadi tumpuan kemandirian desa, meliputi:
-
Ketahanan Pangan: Sentra lahan pertanian produktif dan perkebunan rakyat sebagai sumber pemenuhan pangan warga.
-
Hasil Hutan (Kayu): Pemanfaatan hasil hutan yang sah dan berpihak pada hak-hak masyarakat adat.
-
Pertambangan Mineral & Energi: Potensi batubara, emas, tembaga, hingga nikel yang bernilai ekonomis tinggi.
-
Kekayaan Alam Lainnya: Aneka ragam hasil bumi yang potensial menjadi sumber pemasukan alternatif desa.
“Kalau batas wilayah kita jaga dan kita kelola bersama, PAD Desa akan meningkat, desa akan semakin mandiri, dan masyarakat akan semakin sejahtera,” tambah Johansyah.
Gagasan strategis ini mendapat sinergi kuat dari unsur pimpinan legislatif lainnya. Pandangan Johansyah sejalan dengan arahan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang sebelumnya telah mendorong pendirian pos pemantauan khusus di titik-titik ujung batas wilayah desa demi keamanan dan pendataan potensi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Murung Raya berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan penuh. Langkah ini diarahkan agar setiap Pemdes memiliki dukungan politik dan moril yang kuat untuk mewujudkan desa yang rukun, berdaulat penuh atas wilayahnya, serta mandiri secara ekonomi demi kemaslahatan masyarakat luas.
(Muslim)

