BERAULENTERAKALIMANTAN.NET Kelanjutan penanganan empat unit alat berat yang diduga terkait dengan aktivitas penambangan tanpa izin di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan publik. Munculnya informasi mengenai mekanisme pengamanan alat berat yang tidak melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) memicu tanda tanya terkait prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa alat-alat berat tersebut tidak diamankan oleh pihak Polres Berau sebagai barang bukti resmi, melainkan dikelola secara internal oleh pihak perusahaan terkait, dalam hal ini PT Berau Coal. Konfirmasi dari pihak Sat Tahti Polres Berau menunjukkan bahwa alat-alat berat tersebut tidak berada dalam penguasaan atau daftar barang bukti di Polres Berau.

Situasi ini memicu diskusi mengenai prosedur penanganan perkara, terutama terkait kewenangan pengamanan barang bukti dalam kasus dugaan pelanggaran hukum di wilayah konsesi pertambangan atau objek vital nasional.

Ketidaksesuaian Informasi di Lapangan Terdapat perbedaan keterangan antara pihak-pihak terkait. Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai adanya penanganan kasus di lapangan. Namun, hasil konfirmasi kepada pihak Polres Berau menunjukkan fakta bahwa hingga saat ini tidak ada laporan polisi maupun pelimpahan barang bukti terkait alat berat tersebut ke pihak kepolisian.

Adapun rincian alat berat yang dimaksud meliputi:

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan fisik dari alat-alat berat tersebut tidak diketahui secara pasti.

Penjelasan Pihak Kepolisian Kanit Reskrim Polres Berau, Yoga Fatur, dalam konfirmasi kepada tim media pada 26 April 2026, menjelaskan bahwa status alat berat tersebut tidak dapat diproses sebagai barang bukti kepolisian. Hal ini dikarenakan tidak ditemukannya pelaku di tempat kejadian, serta pihak kepolisian tidak melakukan penyitaan atau pengamanan terhadap alat-alat tersebut.

Harapan Masyarakat terhadap Kepastian Hukum Menyikapi hal tersebut, publik mengharapkan adanya transparansi dalam penanganan perkara ini. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Langkah konkret dari aparat berwenang diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat tetap terjaga di mata masyarakat.

M.shaa


Bagikan: