
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia berupa satu ekor sapi kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur H. Muhidin didampingi Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman di Banjarmasin, Rabu (27/5/2026).
Sapi kurban bantuan Presiden RI tersebut memiliki bobot mencapai 1.031 kilogram dan menjadi bagian dari bantuan kemasyarakatan Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia untuk mendukung pelaksanaan ibadah kurban sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Hari ini kita menyerahkan hewan kurban dari Bapak Presiden. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut Hari Raya Iduladha. Secara nasional, Bapak Presiden menyalurkan bantuan sapi kurban ke berbagai daerah dan masing-masing daerah menentukan masjid penerimanya, khususnya masjid-masjid agung yang telah ditetapkan,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, untuk Provinsi Kalimantan Selatan bantuan kemasyarakatan Presiden disalurkan kepada Masjid Raya Sabilal Muhtadin sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan di daerah.
Selain bantuan Presiden, pada kesempatan tersebut juga diserahkan hewan kurban dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah kurban dan penguatan nilai sosial kemasyarakatan.
Muhidin menambahkan, momentum Iduladha menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat berbagi dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.
“Bapak Presiden berpesan agar kita terus membiasakan semangat berbagi, semangat kepedulian, dan semangat bergotong royong. Nilai-nilai inilah yang harus terus kita pelihara dalam kehidupan bermasyarakat. Mudah-mudahan kita kembali dipertemukan pada Iduladha yang akan datang,” tutupnya.
Melalui penyerahan bantuan kemasyarakatan tersebut, Pemprov Kalsel berharap pelaksanaan Iduladha tahun ini semakin mempererat kebersamaan serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat penerima kurban(mckalsel/lnk).











