PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya memberikan catatan kritis terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Komisi III DPRD menyoroti dua sektor krusial yang dinilai belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, yakni lambatnya pemerataan infrastruktur dasar dan lemahnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kritik tajam tersebut mengemuka di tengah bergulirnya Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 yang mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, S.Kom., menegaskan bahwa evaluasi anggaran ini bukan sekadar rutinitas administratif belaka. Menurut politikus Fraksi PKB ini, potret keberhasilan pembangunan daerah wajib diukur dari dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas laporan.
“Pembangunan yang efektif tidak hanya terlihat dari capaian administratif, tetapi juga dari kemudahan akses dan peningkatan kapasitas masyarakat di lapangan,” ujar Mahyono saat memberikan pandangan komisi secara terpisah.
Mahyono menilai, pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam membuka isolasi wilayah. Infrastruktur yang memadai bukan sekadar proyek fisik, melainkan urat nadi yang menentukan kecepatan mobilitas warga dan efektivitas pelayanan publik. Jika sektor ini timpang, maka pemerataan pembangunan ekonomi di Murung Raya mustahil tercapai.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa investasi pada sektor SDM akan sia-sia jika tidak ditopang oleh fasilitas yang mumpuni. Peningkatan kualitas manusia melalui jalur pendidikan dan pelatihan kerja membutuhkan kehadiran sarana pendukung yang langsung menyentuh akar rumput.
“Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan juga perlu diiringi dengan sarana pendukung yang memadai agar dampaknya bisa dirasakan secara langsung,” tambahnya.
Sebagai forum konstitusional, Rapat Paripurna Ke-2 ini menjadi momentum penting bagi legislatif untuk menguliti realisasi anggaran tahun lalu. Melalui fungsi pengawasan ini, DPRD Murung Raya mengeluarkan rekomendasi keras agar perencanaan anggaran di masa depan tidak lagi bersifat top-down, melainkan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat bawah.
Di akhir penyampaiannya, Komisi III mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk segera membuang ego sektoral dan memperkuat sinergi kolaboratif. Alokasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya harus dikunci pada komitmen keberpihakan publik: mencetak SDM unggul dan mengejar ketertinggalan infrastruktur yang berkeadilan.
Suara akar rumput











