Tanah Bumbu, Lenterakalimantan.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/06/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, sambutan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dibacakan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais. Ia menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Bab VIII Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban tersebut menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 31 Desember 2025, pendapatan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp3.326.672.765.892 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp3.889.547.031.536,24. Capaian tersebut menunjukkan realisasi pendapatan melampaui target dengan selisih lebih sebesar Rp562.874.265.644,24.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp4.124.271.626.919,45 dengan realisasi mencapai Rp3.349.081.701.745. Dari angka tersebut terdapat selisih lebih belanja sebesar Rp775.189.925.174,45.

Untuk posisi surplus/defisit, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp797.598.861.027,45 dan terealisasi sebesar Rp540.465.329.791,24. Selisih antara anggaran dan realisasinya tercatat sebesar Rp257.133.531.236,21.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp837.598.861.027,45 dengan realisasi mencapai 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp35 miliar dan terealisasi sebesar 87,50 persen.

Dari keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1.343.064.190.818,69.

“Kita berharap semoga dengan upaya, kerja keras, serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais saat membacakan sambutan Bupati.

Usai penyampaian LPj APBD Tahun Anggaran 2025, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen secara simbolis kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.

Bagikan: