
Puruk Cahu, LENTERAKALIMANTAN.NET 08/06/2026 – Suara Akar Rumput– Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E, meminta insan pers menjalankan fungsi kontrol sosial secara berimbang, kritis, dan berwibawa sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa kredibilitas media tidak diukur dari banyaknya sertifikasi yang dimiliki, melainkan dari manfaat nyata yang diberikan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan pamerkan seberapa banyaknya sertifikat yang kita miliki. Lebih utamakan manfaat apa yang bisa kita berikan kepada kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya kepada _Suara Akar Rumput_.
Barlin menekankan pentingnya independensi wartawan dari segala bentuk intervensi. Menurutnya, pers harus tetap berdiri di sisi publik ketika suara masyarakat membutuhkan ruang untuk didengar.
“Pastikan wartawan tidak berada di bawah intervensi dari pihak manapun. Saat rakyat menjerit, wartawan jangan bungkam,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan yang akurat, jujur, dan bertanggung jawab merupakan bentuk tanggung jawab moral pers. Prinsip tersebut, kata Barlin, menjadi fondasi bagi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Reporter: Suara akar rumput










