
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dirangkai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan BPK RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan serta pemeriksaan secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini.
“Dalam situasi seperti ini, aspek akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi keharusan yang tidak dapat ditawar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah amanah rakyat yang setiap penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, hingga fluktuasi harga komoditas memberikan tekanan terhadap ruang fiskal daerah. Di sisi lain, kebijakan efisiensi belanja menuntut pemerintah semakin cermat dan selektif dalam mengelola anggaran.
Muhidin menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD, dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai regulasi.
“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini adalah buah dari sinergi yang erat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta hasil pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan,” katanya.
Meski demikian, Muhidin menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan momentum untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Komitmen perbaikan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan APBD selaras dengan pencapaian visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” tegasnya.
Muhidin optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat melalui pengawasan serta pembinaan dari BPK RI akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta memperkuat kolaborasi guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kerja sama yang kuat dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, kita dapat mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya(mckalsel/lnk).











