
BANJARMASIN, LenteraKalimantan.net — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menggandeng ratusan guru madrasah se-Kalimantan Selatan dalam pelatihan berkendara aman (safety riding) di Aula Mathilda Batlayeri, Polresta Banjarmasin, Rabu (29/7/2026) pukul 08.00 WITA. Langkah strategis ini diambil untuk mencetak agen perubahan keselamatan berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K., M.Si. Turut hadir dalam jajaran tamu undangan, di antaranya Anggota Komisi VIII DPR RI, Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, serta jajaran perwira dan bintara setempat.
Mewakili Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kepala Seksi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali tenaga pendidik dengan keterampilan berkendara yang aman, tertib, dan patuh hukum.
“Melalui kegiatan ini kami ingin membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan madrasah. Para guru diharapkan dapat menjadi teladan bagi peserta didik dalam menerapkan perilaku berkendara yang disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan,” ujar Adi Harry.
Dalam sesi pelatihan, para guru madrasah tidak hanya dibekali teori hukum dan etika berlalu lintas, tetapi juga langsung dipandu oleh tim instruktur dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin untuk simulasi praktik. Fokus materi mencakup:
-
Teknik Dasar Berkendara: Penguasaan keseimbangan, pengereman mendadak, dan manuver aman.
-
Etika & Regulasi: Kesadaran berbagi jalan dan pemahaman bahaya pelanggaran lalu lintas.
-
Perlengkapan Keselamatan: Standarisasi helm, jaket, dan kelengkapan kendaraan.
Polresta Banjarmasin menaruh harapan besar agar para pendidik yang telah terlatih ini mampu menularkan prinsip-prinsip keselamatan kepada para siswa hingga masyarakat sekitar. Langkah preventif ini diyakini menjadi modal krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Selatan secara berkelanjutan.












