BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Respon cepat jajaran Polsek Banjarmasin Barat bersama Bhabinkamtibmas berhasil meredam aksi pengerusakan yang meresahkan warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Seorang pria berinisial E (35) diamankan petugas setelah mengamuk dan memecahkan kaca rumah di kawasan permukiman padat penduduk tersebut, Selasa siang, 28 Juli 2026.
Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 13.30 WITA di Jalan Banyiur Muara, RT 43 RW 02. Berawal dari laporan masyarakat yang cemas akan aksi destruktif pelaku, personil piket Polsek Banjarmasin Barat mendatangi lokasi kejadian bersama Bhabinkamtibmas setempat untuk mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku E—yang merupakan warga Jalan Banyiur Muara RT 43 RW 03—masih dalam kondisi mengamuk setelah merusak fasilitas kaca rumah. Demi mencegah meluasnya potensi bahaya serta menjaga kondusifitas lingkungan, petugas dengan sigap mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan berarti dan langsung membawanya ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif serta pembinaan di Mapolsek.
“Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga situasi tetap kondusif, petugas mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pembinaan,” ujar Kompol M. Noor Chaidir.
Lebih lanjut, Chaidir mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungannya masing-masing. Ia menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang humanis dan responsif.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan sambang di wilayah rawan. Apabila ada permasalahan di masyarakat, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.












