
Kotabaru – LENTERAKALIMANTAN.NET
Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Senin (15/6/2026).
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru. Turut menyaksikan kegiatan itu Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, para staf ahli, asisten, tenaga ahli bupati, serta pimpinan SKPD.
Dari total 51 ASN yang dilantik, terdiri atas satu pejabat administrator, 39 pejabat fungsional, dan 11 kepala sekolah. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Andi Arman Syah, S.Sos yang dipercaya mengemban tugas sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam arahannya, Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, setiap ASN dituntut untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas serta mampu menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan ini harus dijawab dengan kinerja yang maksimal dan semangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya peran kepala sekolah dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. Menurutnya, kemajuan daerah tidak lepas dari keberhasilan dunia pendidikan dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
Ia berharap para kepala sekolah yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas kepemimpinan di lingkungan sekolah secara profesional serta menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat berkontribusi lebih besar dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.










