HULU SUNGAI UTARALENTERAKALIMANTAN.NET-

Kebakaran lahan gambut kembali meluas di Kalimantan Selatan. Sebanyak 20 persen atau sekitar 7 hektare dari total 35 hektare area gambut di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), hangus terbakar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Karakteristik tanah gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan membuat proses pemadaman berlangsung sengit. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, Manggala Agni, TNI, hingga jajaran Polres HSU dan Polres Balangan terus berjibaku di lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.

Langkah cepat lintas wilayah ini diambil mengingat posisi geografis Kecamatan Banjang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Pemicu utama keterlibatan tim gabungan antarkabupaten tersebut adalah potensi sebaran api dan asap tebal yang mengancam wilayah tetangga.

Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, yang turun langsung membantu proses pemadaman di lokasi, mengingatkan bahaya laten dari metode pembersihan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, dampak karhutla di tanah gambut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu krisis kesehatan dan keselamatan publik.

“Kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi asapnya dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan pengguna jalan akibat menurunnya jarak pandang, serta menurunkan kualitas udara,” tegas Arif.

Guna mengantisipasi dampak yang lebih meluas, pihak kepolisian memperketat pengawasan dan meminta masyarakat menghentikan praktik pembakaran hutan maupun lahan (karhutla).

“Pencegahan membutuhkan peran serta seluruh pihak. Masyarakat kami harapkan segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran besar,” pungkasnya.

Bagikan: